Rapat Koordinasi Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh dan Majelis Pendidikan Daerah Kota Banda Aceh Persiapan Pelaksanaan PPDB Online

Selasa (19/5-2020) Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh melakukan Rapat Koordinasi dengan Majelis Pendidikan Daerah Kota Banda Aceh yang dilaksanakan pada Hari Selasa (19 Mei 2020) di Aula Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh

Dalam pertemuan ini Kepala Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh menyampaikan untuk Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2020 ini dilakukan secara online seperti halnya yang telah dilakukan pada tahun 2019 yang lalu melalui https://ppdb.bandaacehkota.go.id. Dalam menghadapi PPDB Online pada masa Pandemi Virus Corona ini Dinas Pendidikan meminta kepada Majelis Pendidikan Daerah Kota Banda Aceh untuk dapat mengawal pelaksanaaan PPDB ini agar sesuai ketentuan yang telah ditentukan dan sesuai dengan protokol kesehatan masa pandemi ini. MPD kota Banda Aceh Bersama Jajaran Disdikbud Kota Banda Aceh akan turut memantau dan memonitor pelaksanaan penerimaan siswa tahun 2020 ini. Turut hadir pada rapat Koordinasi ini Unsur dari MPD Kota Banda Aceh Bapak Drs. H. Salman Ishak, M.Si; Bapak Drs. H. Sofyan Sulaiman; Bapak Drs. Muchlis Ibrahim; bapak Drs. H. Anwar Hasyim, M.Pd, Bapak Jalaluddin, S.Pd, M.Pd; Bapak Zaki Musa S.H; Bapak Hidayat, S.Ag, M.Pd serta dari Unsur Sekretariat MPD Kota Banda Aceh Ibu Yusnidar, S.Si dan Staf.

Beberapa saran dan masukan telah disampaikan dari MPD Kota Banda Aceh antara lain :

  1. Diharapkan Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh dapat memastikan bahwa seluruh kepala sekolah telah memahami secara benar prosedur penerimaan siswa baru.
  2. Diharapkan Kepala Sekolah benar-benar mematuhi ketentuan sesuai dengan aturan sistem penerimaan siswa baru.
  3. Pelaksanaan Program Zonasi PPDB sudah baik walaupun masih ada kendala mengenai keanekaraman siswa yang masuk sekolah.
  4. Dinas Pendidikan harus lebih teliti dan tegas dalam menindak kecurangan yg dimungkinkan bisa terjadi.
  5. Untuk pihak sekolah yg menerima SKTM tersebut harusnya saat crosscheck di lakukan di desa setempat apakah benar pihak terkait kurang mampu atau pura pura tidak mampu untuk dapat masuk kesekolah yg di inginkan.
  6. Gurus wajib mendukung program zonasi untuk pemetaan kualitas pendidikan karena dengam zonasi ini siswa yg memiliki berbagai macam kualitas juga dapat merasakan kualitas pendidikan yg sama atau tidak terjadi diskriminasi.
  7. Masyarakat wajib mendukung program ini agar bisa berjalan dengan baik dan semua harus berkomitmen dalam pelaksanaan ini.

Adapun jadwal untuk pelaksanaan PPDB tersebut :

  1. Registrasi Daring tanggal 2 s.d. 6 Juni 2020 (24 jam) secara mandiri.
  2. Verifikasi Daring tanggal 2 s.d. 6 Juni 2020 (08.00 – 13.00) oleh panitia sekolah.
  3. Pengumuman Daring tanggal 8 Juni 2020.
  4. Daftar Ulang tanggal 9 s.d. 12 Juni 2020.
  5. Hari pertama masuk sekolah T.P. 2020/2021 tanggal 13 Juli 2020.
  6. Masa pengenalan lingkungan sekolah tanggal 13 s.d. 15 Juli 2020.

Untuk info lebih lengkap dapat langsung dilihat melalui https://ppdb.bandaacehkota.go.id