Tim MPD Monitoring PPDB di SDN 54 Kota Banda Aceh.
Banda Aceh – Tim Majelis Pendidikan Daerah (MPD) melakukan monitoring penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2021/2022 di SDN 54. Kamis (10/6/21).
Adapun dalam kegiatan ini, wakil ketua I MPD Ir. Muchlis Jakfar, MM didampingi Muchlis Hamid, M.Hum dan Jefri, S.PKP.
Muchlis Jakfar mengatakan PPDB 2021/2022 di tengah pandemi Covid-19 dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.
“Proses penerimaan peserta didik baru dilakukan melalui empat jalur pendaftaran, jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali dan juga prestasi,” tuturnya.
Sebagai informasi, masyarakat Kota Banda Aceh dapat mengakses web PPDB pada tautan https://ppdb.bandaacehkota.go.id.
Kepala Sekolah Dasar Negeri 54 Kota Banda Aceh Fitriyati, S.Pd, SD, M.Pd mengatakan pelaksanaan PPDN ini merupakan pelayanan dasar dalam pendidikan.
“Dengan adanya PPDB online ini, pengurusan masuk sekolah lebih transparan dan merupakan penerapan protokol kesehatan dalam lingkungan sekolah,” pungkasnya.(Zh).
Leave a Reply