Kegiatan Monitoring dan Evaluasi PPDB Tahun Ajaran 2021/2022 Tingkat SD dan SMP di Kota Banda Aceh
Banda Aceh – Majelis Pendidikan Daerah (MPD) melakukan monitoring penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2021/2022 di SMPN 3.
Dalam kegiatan monitoring ini, Ketua MPD Kota Banda Aceh Dr. Drs. H. Salman Ishak, M.Si didampingi Kepala Sekretariat Yusnidar, S.Si.
Salman mengatakan, ada empat jalur untuk penerimaan peserta didik baru tahun 2021/2022 yaitu, jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali dan prestasi. Rabu (9/6).
Lanjutnya, persyaratan secara umum untuk keempat jalur yaitu seleksi skor berdasarkan bobot zonasi domisili yang telah ditetapkan, serta bobot tambahan untuk sekolah pilihan pertama kemudian berdasarkan urutan pilihan sekolah.
“Apabila masih ada kuota yang belum terisi, sistem secara otomatis akan menerima calon peserta didik baru luar zonasi/luar kota dan jika ketentuan tersebut di atas nilainya sama maka didahulukan yang melakukan verifikasi lebih awal,” jelas Salman.
Kepala SMP Negeri 3 Banda Aceh, Rima Afriani, S.Pd,. M.Pd menerangkan jadwal pendaftaran dari tanggal 2-4 Juni 2021 secara online 24 jam kemudian tahap verifikasi dari tanggal 3-5 Juni.
“Hasil seleksi PPDB Online adalah realtime mulai 4 Juni 2021, dan pengumuman hasil seleksi tanggal 7, daftar ulang dari tanggal 8 s/d 11 pada jam kerja sekolah,” jelas Rima.
Sebagai informasi, jika sampai batas waktu yang ditentukan calon peserta didik baru tidak melakukan daftar ulang maka secara otomatis yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.(Zh).